MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyerahkan 105 SK PPPK kepada tenaga kesehatan, termasuk perawat, ahli gizi, dan dokter.
Dalam sambutannya, Temongmere mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK dan mengingatkan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. “ASN itu ada dua, yakni PNS dan PPPK. Jangan lagi mempersoalkan apakah PPPK atau PNS. Ini sudah sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (10/4/2024) di kantor Gubernur.
Temongmere juga menekankan pentingnya komitmen para tenaga kesehatan yang telah diangkat untuk bekerja dengan baik di Papua Barat, tanpa menganggap pekerjaan tersebut sebagai pekerjaan sambilan.
Ia pun yakin mereka yang menerima SK, dapat bekerja dengan baik untuk pelayanan kesehatan di Papua Barat yang lebih baik lagi. (aa)