MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Ratusan tenaga guru honorer yang lulus seleksi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ingin memastikan surat keputusan SK PPPK dari pemerintah kabupaten Manokwari.
Pasalnya, pasca diumumkannya hasil seleksi PPPK ini, status guru honorer di tingkat sekolah SD hingga SMP hingga kini tidak menerima gaji, bahkan ada yang 9 bulan tidak menerima gaji dari sekolah.
Alasannya, karena sudah lulus sebagai PPPK pihak sekolah dan dinas pendidikan tidak dapat menggaji guru honorer tersebut. Sementara SK PPPK belum diterima, sehingga nasib tenaga guru PPPK ini seakan digantung tanpa kejelasan.
Menengahi permasalahan ini, ratusan tenaga guru honorer diberikan waktu untuk bertemu langsung kepada Bupati Manokwari, pada Senin (21/3/2022) di lapangan apel kantor bupati Manokwari.
Bupati Hermus Indou, didampingi Wakil Bupati Edi Budoyo, Sekda drg. Henri Sembiring dihadapan para tenaga guru PPPK Kabuputen Manokwari ini akan memperjuangkan nasib tenaga guru PPPK.
“Kami berharap bapak ibu bersabar, pemerintah kabupaten sedang berupaya memperjuangkan nasib bapak ibu, kami sudah berkoordinasi dengan BKAD dalam waktu dekat atau tahun ini SK segera ditandatangani,” kata Bupati Hermus.
Sementara untuk gaji para tenaga honorer daerah yang belum diberikan, Bupati Hermus mengatakan akan mengagendakan rapat bersama dinas terkait untuk membahas khusus terkait gaji tersebut.
“Informasi ini kami belum dapatkan, tetapi dengan adanya pertemuan seperti ini kita bisa tahu permasalahannya dan setidaknya ada jalan keluar nantinya. Untuk gaji kami akan upayakan agar secepatnya di bayarkan, tentu harus ada rapat dengan dinas terkait terlebih dahulu,” kata Hermus.
Bupati mengutarakan, selama pandemi covid-19 ini diakui PAD Manokwari mengalami penurunan sehingga berimbas kepada pembiayaan lain terutama pembayaran gaji para tenaga honorer.
Namun demikian, Bupati menjamin para tenaga guru yang sudah lulus seleksi agar bersabar menunggu waktu penerimaan SK, pemerintah saat ini tengah berupaya memperjuangkan SK tersebut. (dra)