Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pengroyokan di Kompleks THM Double O

0
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Tim  Resmob Polres Kota Sorong dibantu Ditkrimum Polda Papua Barat yang dipimpinan  Kasat  Reskrim  AKP. Nirwan Fakaubun berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pembunuhan dan Pengeroyokan yg terjadi di komplek THM Double O, Sorong pada Kamis (27/1/2022) sore.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, penangkapan pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap almarhum Khani Rumaf (27).
“Pada Hari Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul. 04.00 WIT  bertempat di Jl. Arfak Kampung Baru, Tim  Resmob Polres Sorong kota dengan beck-up Ditkrimum Polda di bawah Pimpinan  Kasat  Reskrim  AKP. Nirwaan Fakaubun,S. IK, M.H, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pembunuhan dan Pengeroyokan yang terjadi di komplek THM Double O, Sorong, Papua Barat,” tulisnya di aplikasi pesan whatsapp
Adam menerangkan, penangkapan tersebut berdasaekan LP/61/I/2022/Polres Sorong Kota  tanggal 25 Januari 2022, tentang  Pembunuhan dan Pengeroyokan sebagaimana di atur dalam Rumusan Pasal 338 Jo 170 ayat 3 KUHP.
Disebutkan, penangkapan terduga kuat pelaku pembunuhan dan penganiayaan itu yakni  MTL alias M (25) dan RT (30) dengan barang bukti satu buah parang. “Polisi Polres Sorong kota di beck-up Polda Papua Barat akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 17 orang MD akibat terbakar dalam THM dobel O Sorong, Papua Barat,” tandasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.