Pemkab Manokwari Siapkan Dua Solusi Transisi Peralihan Kewenangan SMA/SMK

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari saat ini tengah menyiapkan solusi terhadap transisi pengalihan kewenangan penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK dari Pemprov Papua Barat ke Pemkab Manokwari.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Pemkab Manokwari berupaya mengakomodir kebutuhan pembiayaan urusan pendidikan SMA/SMK.

Hal ini dikatakan Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, bahwa Pemkab Manokwari tetap tegak lurus sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.

Dimana, dalam amanat UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus di Provinsi Papua antara lain mengamanatkan pengalihan kewenangan penyelenggaraan urusan pendidikan SMA/SMK dari Pemprov ke Pemkab.

“Pemerintah kabupaten Manokwari dalam semua keterbatasan yang dimiliki, terutama terkait kapasitas fiskal daerah. Pemerintah tetap melakukan penyesuaian dan review terhadap APBD kabupaten Manokwari untuk mengakomodir kebutuhan pembiayaan urusan pendidikan SMA/SMK,” ucapnya kemarin.

“Kita memerintahkan OPD berwenang terutama bagian hukum dan dinas pendidikan serta inspektorat badan kepegawaian daerah untuk segera melakukan review terhadap perangkat kelembagaan dinas pendidikan dengan dua solusi,” imbuh Bupati.

Solusi jangka pendek, lanjutnya, kita mereview dengan Perbup untuk memasukkan satu bidang yaitu bidang SMA/SMK. Secara defenitif akan direview dan diperdakan kembali pada sidang APBD Perubuhan terhadap Perda Kabupaten Manokwari terutama dinas Pendidikan.

Sementara untuk menghadapi kebutuhan bersifat mendesak seperti ujian nasional. Kebutuhan guru dan siswa menghadapi ujian nasional, Bupati telah memerintahkan dinas terkait harus menyusun rencana kerja untuk terkait penyelenggaraan uang. (dra)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.