Pemkab Manokwari Anggarkan Rp3,8 Miliar Lindungi 10 Ribu ASN dan Pekerja Informal

0
Bupati Manokwari Hermus Indou saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pada, Senin (13/2/2023) di lapangan apel kantor Bupati Manokwari.(Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, telah menganggarkan Rp3,8 miliar untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja informal terlindungi melalui kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Hal ini dikatakan Bupati Manokwari Hermus Indou saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pada, Senin (13/2/2023) di lapangan apel kantor Bupati Manokwari.
Dikatakan bahwa, pada tahun 2022 Pemkab Manokwari telah menganggarkan sebesar Rp3,8 miliar. Untuk menjamin tenaga ASN, non ASN dan pekerja informal di daerah ini.
“10 ribu jiwa kita jamin, kita berharap tahun ini kita akan tingkatkan menjadi 20 ribu jiwa. Sehingga jika terjadi sesuatu kepada masyarakat Manokwari dapat kita jamin masa depannya,” kata Bupati Hermus dalam arahan apel gabungan pagi tadi.
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris, turut disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Chandra Frans Sitanggang.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta, setidaknya ada empat ahli waris. Keempatnya merupakan pekerja di OPD Pemkab Manokwari.
Bupati Hermus berkomitmen, Kerjasama ini akan ditingkatkan, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. “Pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat di daerah ini menjadi program primadona Pemkab Manokwari,” tuturnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.