BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Mantan pejabat Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Adolof Mustamu mengembalikan kendaraan dinas (kendis).
Kendaraan dinas roda empat jenis Toyota Avanza dengan Nomor Polisi PB 5154 BZ diserahkan langsung oleh Adolof Mustamu kepada Kepala Dinas Perhubungan Victor E. Ririhena, di halaman Kantor Dinas Perhubungan, Kota Bintuni, Selasa (22/10/2019).
Adolof Mustamu yang sudah purna tugas (pensiun) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak April tahun 2016 dan telah menggunakan kendaraan dinas tersebut sejak 2016, mengucapkan terima kasih kepada Negara. “Saya sudah pakai tiga tahun, dan saatnya, dan karena ini adalah aturan jadi saya harus kembalikan kepada Dinas Perhubungan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Victor E. Ririhena menyambut baik atas inisiatif tersebut.”Terima kasih kepada Adolof Mustamu yang telah mengembalikan aset Dinas Perhubungan, dan ini menjadi contoh untuk kita semua, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas,” katanya.
Dikatakannya, dengan adanya pengembalian kendaraan dinas ini, pihaknya akan langsung menggunakan untuk operasional. “Kebetulan Kabid (kepala bidang) Laut belum ada mobil, kalau beliau (kabid laut) ada saya langsung serahkan untuk pakai,” ujarnya.
Penertiban aset bergerak ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan pihak KPK. Hal ini juga sudah diintruksikan langsung oleh Bupati Petrus Kasihiw agar proses penertiban aset terus dilakukan. (at)