KPU Pegaf Sosialisasikan Hasil Kesepakatan 31 Lokasi Pemasangan APK di 3 Dapil

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) mensosialisasikan hasil kesepakatan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu legeslatif di tiga daerah pemilihan (Dapil) Pegaf, Senin (27/11/2023)

Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi melalui keterangan tertulis kepada klikpapua.com menjelaskan, sosialisasi itu dihadiri pimpinan Parpol, Bawaslu, Pemda, TNI-Polri setempat.

“Kpu kabupaten Kabupaten Pegunungan Arfak, mengadakan Sosialisasi peraturan pembentukan pemasangan APK, dan rapat Koordinasi persiapan pelaksana kampanye kepada 18 pimpinan partai politik, tindak lanjut Rapat Koordinasi dengan Pemda Pegaf, Bawaslu, Polri dan TNI tanggal 24 November di kantor sekretariat DPRD Kab Pegaf,” terang Yosak melalui pesan whatsapp, Senin malam (27/11/2023).

Dijelaskan Yosak, Berdasarkan peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum sebagaimana tercantum dalam lampiran I PKPU 15 tahun 2023 yang menjelaskan Program dan Jadwal kegiatan kampanye pemilihan umum.

Bahwa pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak diatur sebagai berikut:

Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga Kampanye di tempat umum dan Media sosial. Awal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Kampanye Rapat Umum, Iklan Media massa cetak, dan Media massa elektronik dan Media Daring Awal 21 Januari 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Sosialisasi hasil kesepakatan KPU, Pemda, Bawaslu dan Polri/TNI kepada Partai politik karena sesuai PKPU NOMOR 15 Tahun 2023. Pemda Pegaf harus keluarkan Perbup sebagai dasar hukum bagi KPU Pegaf tapi saya menunggu tidak ada, maka saya Sosialisasi hasil kesepakatan tentang titik lokasi pemasangan APK agar pimpinan partai dan Calon memahami titik APK di setiap tiga dapil di Kabupaten Pegaf,” terang Yosak.

Mantan ketua GMNI Manokwari ini juga menerangkan bahwa, jika Pemkab Pegaf belum menetapkan Perbup sebelum tanggal 28 November, maka KPU akan menggunakan hasil Koordinasi dengan Pemda untuk menentukan titik lokasi pemasangan APK.

“Saya berharap kepada seluruh 18 partai politik peserta pemilu dan 179 calon anggota DPRD Pegaf, masa kampanye dimulai 28 November silahkan pimpinan partai politik atur jadwal kampanye dengan baik dan surati Kepolisian dan Tembusan ke KPU dan Bawaslu kab Pegunungan Arfak,” kata Yosak yang juga mantan Wartawan.

Penulis buku ‘Berani Bermimpi Itu Gratis’ ini juga mengajak pimpinan Parpol agar tetap menjaga situasi keamanan pada masa berkampanye agar berjalan aman, damai dan sukses di kabupaten Pegaf.

Disebutkan, pentepatan lokasi pemasangan APK di tiga dapil Pegaf untuk Pemilu 2024 yakni.

1. Daerah Pemilihan Pegunungan Arfak 1 (Anggi, Anggi Gida, Membey, Sururey dan Taige) 

a. Pertigaan kampung Susi dan kampung Hungku;

b. Mata jalan distrik Taige;

c. Pertigaan distrik Anggi Gida dan Membey dari arah kampung Sisrang RK I sebalah kanan;

d. Ibu kota Anggi kampung Beymous sampai mata jalan kampung Iraiweri;

e. Mata jalan sebelum masuk distrik Sururey lembah Disim;

f. Mata  jalan kampung Sakumi;

g. Pertigaan jalan masuk kampung Tombrok;

h. Kampung Genyu sampai kampung Taige sebelah kanan dari Ubeisa;

i. Mata jalan dermaga distrik Sururey;

j. Mata jalan tanjung Gostera Mebes;

k. Pertigaan kampung Sururey, Anuk dan Sunggedes;

l.Tanjung gereja sebelah jalan gunung Mambrimaga;

m. Mata jalan gunung maut perbatasan distrik Didohu;

n. Tikungan mata jalan kampung Memtubey;

o. Pertigaan jalan kampung Ngisrow/Tombrok;

2. Daerah Pemilihan Pegunungan Arfak 2 (Catubouw, Didohu dan Testega)

a. Pertigaan distrik Didohu dan Testega;

b. Mata jalan sebelum SMA Testega;

c. Mata jalan kampung Isom kali Testega;

d. Mata jalan RK II, kampung Cirnohu ;

e.Mata jalan kampung Tomsir distrik Didohu;

f. Alang-alang Ijamdi dan mata jalan ibu kota distrik Catubouw kampung Kaugwam;

g.Puncak Kasuari distrik Catubouw.

3. Daerah Pemilihan Pegunungan Arfak 3 (Hingk dan Miyambouw) :

a. Perbatasan Manokwari dan Pegunungan Arfak;

b.Sebelum masuk pos penjagaan perbatasan Pegunungan Arfak sebelah kanan;

c. Mata jalan distrik Minyambouw dan Catubouw;

d. Mata jalan distrik Hingk di kampung Demaisi;

e. Mata jalan alang-alang Nimiar kampung Apui;

f. Mata jalan segitiga kampung Pinibut;

g. Mata jalan kampung Nggimoubri ;

h. Mata jalan kampung Cangoisi;

i. Mata jalan turun-turun kampung Umcep. (dra)

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.