MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Sorang ibu di Manokwari tega menganiaya anak bayi berusia 6 bulan akibat rasa cemburu kepada calon suaminya, penganiayaan direkam dan tersebar di media sosial dengan akun bernama Sarnov,.
Video yang beredar berdurasi 14 detik ini disebar melalui media sosial facebook dengan pengguna nama Sarnov diketahui terjadi tanggal 19 Desember 2024 di rumah kontrakan pelaku. Pasalnya didalam video tersebut, beradegan seorang wanita dewasa berlaku buruk dengan menganiaya anak dibawah umur yang masih tergolong bayi di atas tempat tidur.
Di video tersebut, seorang wanita dewasa ini memukul dengan tangan, bahkan dengan bantal juga mengigit tubuh mungil bayi tersebut. Sontak video ini disebar berulang kali dan mendapat respon dari warganet.
Dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengatakan, bahwa perihal video penganiayaan ini, masih dalam penyelidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) dan Polresta Manokwari.
“Belum ada infomasi lengkap, tapi Krimum dan Polresta sudah bergerak,” katanya yang di konfirmasi melalui pesan online, Jumat (20/12/2024).
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong di waktu yang sama mengatakan bahwa ayah dari anak tersebut akan melaporkan ke SPKT Polda Papua Barat.
“Suaminya kita arahkan untuk buat laporan polisi, dan mau, jadi ini mau buat LP ke Polda,” terangnya saat dikonfirmasi.
Diketahui pelaku dan ayah dari anak ini, belum menikah secara sah negara, dan penyebab awal penganiayaan menjadi pelampiasan sang ibu, akibat cemburu karena pasangan laki-lakinya masih berhubungan dengan perempuan lain. (mel)