MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Telah beredar secara masif surat yang mengatasnamakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kepada Menteri Dalam Negeri, tertanggal 26 April 2022, yang menginformasikan telah diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) tentang Penetapan Penjabat Gubernur Papua Barat.
Dalam kepres tersebut, mengangkat Prof. Zudan Arif Fakrullah kepala dirjend Kependudukan dan catatan sipil sebagai penjabat gubernur Papua Barat.
Menanggapi hal itu, Kapespun Kemendagri Benni Irwan menepis beredarnya surat tersebut. “Ini tidak benar pak,”kata Benni seperti dikutip dalam pesan whatsappnya kepada awak media ini, Minggu (1/5/2022)
Tak hanya itu, seperti dikutip dari laman media sosial kementerian sekretariat negara RI juga mengklarifikasi bahwa surat tersebut hoax. Disebutkan, tata naskah dan penandatanganan surat kiru dan tak sesuai kaidah.
“Bersama ini kami nyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu dan tidak benar (hoaks) karena Kemensetneg tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Tata naskah dan penandatangan surat tersebut juga keliru karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku, dan pejabat yang bersangkutan juga telah alih tugas sejak tahun 2019,” tulisnya
Hal yang sama dijekaskan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar bahwa Cecep Sutiawan sudah pensiun. “Hoax…karena Deputi Administrasi Aparatur saat ini Bu Nanik Puswanti bukan Pak Cecep,” ungkap Bahtiar kepada klikpapua.com. (dra)
Menyukai ini:
Suka Memuat...