MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Berjumlah hampir mencapai seribu unit kendaraan bermotor roda dua yang merupakan bukti tilang dan bukti kecelakaan lalu lintas, dibiarkan terlantar oleh pemilik kendaraannya terpakir di depan kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari.
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohaimas mengatakan, ada 900 lebih jumlah kendaraan roda dua yang terpakir di sini, itu merupakan hasil tilang dan bukti dari laka lantas. Itu semua sudah termasuk kendaraan yang diparkiran Polres Baru yang berada di sowi Gunung.
“Ada kendaraan yang baru terjaring razia operasi Zebra kemarin dan juga masih banyak kendaraan roda dua yang lebih dari tiga tahun lalu belum diurus oleh pemilik nya,” ujar Iptu Subhan.
Tambah Iptu Subhan, banyak kendaraan roda dua yang dibiarkan oleh pemiliknya di sini. Pihaknya sudah pernah mengimbau kepada masyarakat agar yang sudah menyelesaikan kasus kecelakaan maupun tilangnya agar datang mengambil kendaraannya.
“Jika tidak bisa datang untuk mengambil nya kendaraan nya, personil Satlantas Polres Manokwari juga menyediakan pengantaran langsung ke alamat pemiliknya, dengan menunjukkan surat identitas kendaraan nya secara lengkap. Pengantaran gratis tidak dipungut biaya,”ujar Subhan, Kamis(18/11/21).
” Jika dibiarkan di sini sampai berlama-lama kendaraan akan menjadi rusak dan hancur akibat cuaca hujan panas dan korosi air laut,” tandasnya.(ars)