Staf Ahli Bupati Kaimana Minta Razia Miras Dilakukan Rutin

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Blasius Kilmas, meminta operasi penertiban minuman keras (miras) di Kabupaten Kaimana dilakukan secara rutin sepanjang tahun.

“Saya berharap razia tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi memiliki jadwal dan dukungan anggaran yang jelas,” kata Kilmas saat menghadiri pemusnahan miras di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Kamis (8/10/2026).

Menurut Kilmas, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Kaimana, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 2 Oktober 2026.

“Penertiban peredaran miras merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menegakkan peraturan daerah (perda) tentang minuman keras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya.

Ia menyebut konsumsi miras dapat memicu berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas, antara lain kecelakaan lalu lintas dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Untuk itu, Kilmas meminta Satpol PP, Polres Kaimana, dan instansi terkait memperkuat koordinasi serta menyusun jadwal razia yang didukung anggaran memadai agar penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Mewakili bupati, saya berharap kegiatan operasi miras dapat dilaksanakan secara berkala melalui jadwal dan anggaran yang memadai,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kaimana Bernadus Cliff O. Kiruwa mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Kaimana dan instansi terkait dalam penertiban peredaran miras.

“Semoga penegakan perda dapat berjalan konsisten sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kaimana tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses