Pimpin Sertijab Kadistrik, Bupati Kaimana Serahkan SK Pelimpahan Kewenangan

0
Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyerahkan SK pelimpahan kewenangan kepada kepala distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Jumat (23/10/2026).(Foto: Laurens/klikpapua)
KAIMANA,KLIKPAPUA.com — Bupati Kaimana, Hasan Achmad, memimpin serah terima jabatan (sertijab) kepala distrik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelimpahan kewenangan kepada para kepala distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Jumat (23/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kaimana menegaskan pentingnya disiplin pemahaman terhadap kewenangan, dan komitmen meningkatkan pelayanan publik hingga ke kampung-kampung, kepala distrik sebagai ujung tombak pemerintahan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dalam melayani masyarakat.
Bupati meminta para kepala distrik memahami kewenangan yang dilimpahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar penyusunan program kerja, perencanaan kegiatan dan penganggaran.
“Setiap program pemerintahan distrik harus dilaksanakan berdasarkan kewenangan yang sah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegas Bupati Hasan.
Ia juga mengingatkan kepala distrik agar disiplin dan selalu berada di tempat tugas, untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif serta pelayanan publik terlaksana dengan baik.
Hasan menerangkan, pembangunan harus dimulai dari kampung dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat, sebagai dasar penentuan program dan prioritas pembangunan.
“Melalui pelimpahan kewenangan tersebut, para kepala distrik dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kaimana, Donald R Wakum, Staf Ahli Bupati, Blasius Kilmas, Asisten I Yacob Ahimza Irre Warere, Kabag Pemerintah, Elia Rumangun, Kabag Umum, Erfin Eko Bintoro, Kabag Prokopim, Mikhael Jamlean, para kepala distrik dan tamu lainnya.(lau)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses