KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menetapkan hasil Pemilu 2024. Penetapan itu melalui rapat pleno pada Sabtu (2/3/2024) sore tadi.
Setelah tiga hari menggelar pleno rekapitulasi suara pemilihan umum tingkat Kabupaten Kaimana sejak 29 Februari hingga 2 Maret 2024, KPU Kabupaten Kaimana telah memplenokan hasil suara Pilpres, DPD, DPR-RI, DPR Provinsi Papua Barat dan DPR-Kabupaten Kaimana.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, parpol dengan perolehan suara terbanyak dan menduduki peringkat pertama yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), disusul Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Hasil perhitungan suara dituangkan kedalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana Nomor 536 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana.
Berikut ini perolehan suara sah partai politik peserta pemilu tahun 2024 untuk Kabupaten Kaimana antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan suara sah sebanyak 1.559, dengan rincian Dapil I sebanyak 409 suara sah, Dapil II 736 dan Dapil III sebanyak 414.
Partai Gerindra memperoleh suara sah sebanyak 942, dengan rincian Dapil I 462, Dapil II 181 dan Dapil III sebanyak 299 suara.
PDI-Perjuangan mendapatkan suara sah sebanyak 6.074, dengan rincian Dapil I dengan 2.361 suara, Dapil II dengan 2.652 suara dan Dapil III dengan 1.061 suara.
Partai Golkar mendapatkan suara sah sebanyak 3.074 dengan rincian Dapil I dengan 995 suara, Dapil II dengan 987 suara dan Dapil III dengan 1.092 suara.
Partai Nasdem memperoleh suara sah sebanyak 2.728 dengan rincian Dapil I dengan 1.057 suara, Dapil II dengan 1.208 suara dan Dapil II dengan 463 suara.
Partai Buruh memperoleh suara sah sebanyak 561 dengan rincian, Dapil dengan 106 suara, Dapil II dengan 48 suara dan Dapil III dengan 407 suara.
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) memperoleh suara sah sebanyak 106, dengan rincian, Dapil I dengan 47 suara, Dapil II dengan 12 suara dan Dapil III dengan 47 suara.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh suara sah sebanyak 557 dengan rincian, Dapil I dengan 292 suara, Dapil II dengan 178 suara dan Dapil III dengan 87 suara.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memperoleh suara sah sebanyak 556 dengan rincian, Dapil I dengan 83 suara, Dapil II dengan 176 suara dan Dapil III dengan 307 suara.
Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) memperoleh suara sah sebanyak 1.153 dengan rincian, Dapil I dengan 35 suara, Dapil II dengan 966 suara dan Dapil III dengan 152 suara.
Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA) memperoleh suara sah sebanyak 684 dengan rincian, Dapil I dengan 59 suara, Dapil II dengan 480 suara dan Dapil III dengan 145 suara.
Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh suara sah sebanyak 2.257 dengan rincian, Dapil I dengan 792 suara, Dapil II dengan 389 suara dan Dapil III dengan 1.076 suara.
Partai Bulan Bintang memperoleh 0 suara (Nihil).
Partai Demokrat memperoleh suara sah sebanyak 5.992 dengan rincian, Dapil I dengan 1.736, Dapil II dengan 3.297 dan Dapil III dengan 959 suara.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh suara sah sebanyak 1.424 dengan rincian, Dapil I dengan 502 suara, Dapil II dengan 229 suara dan Dapil III dengan 693 suara.
Partai PERINDO memperoleh suara sah sebanyak 977 dengan rincian, Dapil I dengan 342 suara, Dapil II dengan 178 suara dan Dapil III dengan 457 suara.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh suara sah sebanyak 1.500 dengan rincian, Dapil I dengan 563 suara, Dapil II dengan 551 suara dan Dapil III dengan 386 suara.
Partai UMMAT memperoleh suara sebanyak 212 dengan rincian, Dapil I dengan 65 suara, Dapil II dengan 74 suara dan Dapil III dengan 73 suara.
Dari perolehan suara sah untuk DPRD tingkat Kabupaten Kaimana, dapat ditotalkan seluruh suara sah partai politik peserta pemilu sebanyak 30.366 yang terdiri dari, Dapil I sebanyak 9.906 suara, Dapil II sebanyak 12.342 suara dan Dapil III sebanyak 8.118 suara.
Pantauan media ini, kurang lebih pukul 16:03 WIT, rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Kaimana ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana.
Merujuk hasil tersebut, PDIP akan menduduki kursi Ketua DPRD, Demokrat Wakil Ketua I dan Partai Golkar Wakil Ketua II. (lau)