KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menggelar sosialisasi ketaatan dan pemahaman hukum terkait alat peraga kampanye (APK) dalam menyukseskan Pilkada 2024 yang damai dan aman, Selasa (5/11/2024).
Sosialisasi itu dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rifai Lakui, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kaimana, Bawaslu dan Kesatuan Polisi Pamong Praja.
Sosialisasi ini melibatkan sejumlah Tokoh agama, Tokoh adat, Kepala Suku, Karang taruna dan GP Ansor Kaimana.
Dalam sambutannya Rifai berharap, agar sosialisasi yang dilaksanakan ini, mampu memberikan pemahaman, terkait aturan hukum dan pemasangan APK sesuai PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum yang mengatur jenis dan batasan APK.
Dia juga mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat agar bersama-sama mensukseskan pilkada di Kaimana tahun 2024.
“Jangan lupa di hari rabu tanggal 27 November 2024, datang ke TPS dan gunakan hak pilihmu untuk menentukan pemimpin masa depan, untuk Kaimana yang lebih baik,” ajaknya.