KPU Kaimana Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara pada 5 Desember 2024

0
Chandra Kirana, Ketua KPU Kabupaten Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana akan melaksanakan rapat pleno tingkat kabupaten untuk rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024 pada, Kamis (5/12/2024)

Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, menjelaskan rekapitulasi suara di tujuh distrik telah selesai, dan tahapan selanjutnya adalah rapat pleno tingkat kabupaten yang akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 5 dan 6 Desember 2024.

“Sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku, rapat pleno tingkat kabupaten dimulai pada 29 November dan akan berakhir pada 6 Desember 2024,” ujar Chandra kepada Klikpapua.com, Senin (2/12/2024).

Chandra menambahkan bahwa rapat pleno akan diadakan pada hari Kamis, 5 Desember 2024, bertempat di Grand Papua Hotel, Kaimana. 

Setelah rapat pleno, KPU Kaimana akan mengakses dan mempublikasikan hasil perhitungan suara melalui Info Pemilu pada 6 Desember 2024.

“Setelah pelaksanaan rapat pleno, hasil penghitungan suara akan diumumkan dan dipublikasikan melalui Info Pemilu,” ungkapnya.

Selain itu, Chandra juga menginformasikan bahwa rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024.

Chandra mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sambil menunggu hasil dan keputusan resmi dari KPU Kabupaten Kaimana. (lua)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.