KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, menggelar deklarasi kampanye damai pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Tahun 2024 pada, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan yang dihelat di Kantor KPU Kaimana dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana, didampingi Komisionernya.
Deklarasi Damai diawali dengan Pernyataan Sikap dari kedua pasangan calon Bupati Hasan Achmad dan Freddy Thie yang didampingi wakilnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh kedua pasangan calon, partai Politik penggusung, 8 Suku asli Kaimana, perwakilan suku nusantara, Bawaslu, KPU, TNI, Polri, Kejaksaan, Danlanal, Satpol-PP Kaimana.
Ketua KPU dalam sambutannya mengatakan, deklarasi kampanye damai untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang damai dan berintegritas.
“Meski dalam perspektif pandangan pasti akan ada perbedaan, dengan ensensi untuk mencapai satu tujuan yang sama,” kata Chandra
Ia berharap, Pilkada tahun 2024 bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas yang didukung partai penggusung dalam menjaring pemilih bukan dengan anarkis dan saling menjelekan antara satu dan lainnya.
“Dan menjadikan kedua pasangan calon berpacu dengan cara yang baik, adil, aman dan jujur,” tegasnya.
Kegiatan itu diakhiri dengan pembacaan deklarasikan oleh Ketua KPU Kaimana yakni, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keragaman dan menghadirkan suasana aman dan damai selama kampanye.
Melaksanakan kampanye di Kabupaten Kaimana dengan patuh kepada peraturan perundang-undangan, tidak melakukan politisasi sara, politik identitas, menyebarkan hoax, ujaran kebencian selama tahapan pemilu, tidak memanfaatkan tempat ibadah selama kampanye, berkomitmen menjaga Papua sebagai tanah damai. (lau)