KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menggelar Training Of Trainer (ToT) fasilitator bimbingan teknis bagi PPD se- Kabupaten Kaimana, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Chandra dalam kesempatan itu, mengingatkan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) agar melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Chandra berharap melalui bimtek ini, seluruh PPD se-Kabupaten Kaimana bisa disiplin dan taat kepada aturan, sehingga pelaksanaan pilkada mulai dari pungut hitung sampai rekapitulasi dapat terlaksana dengan baik.
“Sehingga mampu minimalisir segala permasalahan yang kerap terjadi di TPS maupun ditingkat Distrik,” kata Chandra saat membuka kegiatan itu, Senin (11/11/2024) malam.
“Saya ingin mengingatkan seluruh PPD, tidak perlu takut terhadap intimidasi, dan tekanan dari masyarakat selama kalian berlindung dibawah aturan, “tegasnya.
Candra menambahkan, letak geografis dan kondisi wilayah didaerah itu, secara keseluruhan tidak semua anggota KPPS memahami tentang tata cara penggunaan sirekap.
“KPU Kaimana terus berupaya mengoptimalkan penggunaan aplikasi sirekap, agar dapat digunakan oleh KPPS dan PPD di wilayah itu, melalui sirekap mobile dan sirekap online, ” ungkapnya.
Sehingga pada 27 November 2024, KPU Kaimana bisa secepat mungkin mengetahui dan menginput hasil perhitungan dan pemungutan suara dari masing-masing TPS.
Hadir dalam kegiatan itu, PPS Distrik Kaimana dan PPD se-Kabupaten Kaimana.(lau)