Bawaslu Kaimana Gencar Tertibkan APK dan BK Selama Masa Tenang Pilkada

0
Jhon Philip Kirwa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Pengawasan (P3S) Bawaslu Kaimana. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Kaimana gencar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang di sejumlah wilayah. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Pengawasan (P3S) Bawaslu Kaimana, Jhon Philip Kirwa, mengatakan sejak masa tenang dimulai pada Minggu (24/11/2024), pihaknya bersama tim gabungan aktif melakukan penertiban APK dan BK.

“Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana masa tenang yang benar-benar kondusif. Kami telah mengimbau partai politik dan tim pemenangan calon agar menertibkan APK dan BK secara mandiri sebelum masa tenang dimulai. Namun, jika masih ada yang terpasang, kami yang akan menertibkannya,” jelas Jhon di Kantor Bawaslu Kaimana, Senin (25/11/2024).

Ia menjelaskan, di hari pertama masa tenang penertiban dilakukan di wilayah Kelurahan Kaimana Kota hingga Kelurahan Krooy. Sementara itu, pada hari kedua, penertiban diperluas ke wilayah Kampung Trikora, Coa, Marsi, dan Tanggaromi.

“Masa penertiban ini dijadwalkan berlangsung hingga 26 November 2024. Kami akan memaksimalkan upaya penertiban agar tidak ada lagi APK dan BK yang tersisa di tempat umum,” ujarnya.

Jhon juga menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai prosedur, dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari KPU, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satpol PP.

“Kami berupaya agar semua pihak menaati aturan, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan damai, jujur, dan adil,” tutupnya. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.