KLIKPAPUA, BOGOR--Pemerintah mulai berancang-ancang menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan jumlah penerimanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya sudah mulai mempertimbangkan peluang kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk PBI dari yang saat ini sekitar Rp 23.000 per orang.
“Tapi belum ditetapkan, namun sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan. Juga jumlah penerimanya dinaikkan jadi di atas 100 juta orang,” jelasnya di Istana Bogor, Selasa (23/4/2019) dikutip dari solopos.com.
Namun, dia memastikan rencana tersebut akan ditetapkan setelah hasil audit keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, pemerintah sudah membayar iuran PBI ke BPJS Kesehatan untuk periode tiga bulan pertama pada 2019 senilai Rp8,4 triliun. Pembayaran tersebut dimaksudkan untuk menjaga likuiditas BPJS Kesehatan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan total iuran dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2018 mencapai Rp81,80 triliun sedangkan beban manfaatnya Rp94,05 triliun. Saat ini, jumlah peserta JKN Kartu Indonesia Sehat sebanyak 218,9 juta jiwa per Februari 2019.