KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menyesuaikan perencanaan anggaran pembangunan 2027 menyusul proyeksi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) hingga di bawah Rp1 triliun.
Penurunan itu berdampak pada ruang fiskal daerah, termasuk pembiayaan program prioritas pembangunan kampung.
“Penyusutan TKD dipengaruhi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas), baik dari pemerintah pusat maupun transfer dari Pemerintah Provinsi Papua Barat,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana Arsami.
Menurut Arsami, kondisi itu memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, belanja wajib, serta program yang menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah.
“Untuk program prioritas pembangunan kampung, Pemkab Kaimana merencanakan alokasi awal sebesar Rp500 juta per kampung pada 2027. Penganggaran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya kepada awak media di Kantor Pemkab Kaimana, Senin (2/11/2026).
Arsami menerangkan, skema serupa telah dilaksanakan pada 2026. Setiap kampung memperoleh alokasi awal Rp500 juta melalui APBD induk, kemudian ditambah Rp500 juta melalui APBD Perubahan, sehingga total anggaran mencapai Rp1 miliar per kampung.
Ia menjelaskan, kemungkinan penambahan anggaran pada 2027 masih bergantung pada kapasitas fiskal daerah serta kepastian tambahan TKD dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah koordinasi Sekretaris Daerah tengah melakukan pembahasan internal untuk menyusun rencana penganggaran 2027,” ungkapnya.
“Hasil pembahasan itu selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Kaimana sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan dan kebijakan anggaran daerah,” tandasnya. (lau)





















