Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Kaimana Gelar FKP

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya terkait mekanisme permintaan data dan informasi kepemiluan, kegiatan berlangsung di ruang rapat KPU, Kamis (29/10/2026).

Forum tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana, didampingi Sekretaris KPU Ahmad Rivai Lakuy serta empat anggota komisioner, yakni Julfa N.H. Kamakaula, Abdul Haji Kastella, Yan Putranubun, dan Abraham Lucas Marlessy.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kaimana menegaskan bahwa FKP menjadi ruang dialog antara KPU dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, masukan, serta evaluasi terhadap pelayanan publik.

Ia menjelaskan, KPU Kaimana berupaya memastikan layanan semakin mudah diakses, memiliki prosedur yang jelas, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan lembaga yang membutuhkan data kepemiluan.

Chandra menegaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah mekanisme permintaan data pemilu yang masih terkadang disampaikan secara tidak resmi melalui pesan pribadi kepada komisioner maupun staf sekretariat.

“Pola tersebut perlu dibenahi agar proses pelayanan lebih tertib, terkoordinasi, dan terdokumentasi,” tegasnya.

Kata Chandra, KPU mendorong permintaan data dilakukan melalui kanal resmi, yakni aplikasi berbasis web pada SPIP KPU atau surat permohonan kelembagaan yang disampaikan kepada sekretariat KPU.

Menurutnya, penataan mekanisme ini sangat penting menjelang Pemilu 2029, ketika kebutuhan data kepemiluan diperkirakan menjadi bagian dari persiapan partai politik, data pemilu sebelumnya, termasuk data daftar pemilih, perlu diakses melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut, pelaksanaan kegiatan hari ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, serta peraturan terkait pelayanan publik dan kebijakan internal KPU.

Chandra berharap, melalui forum ini, KPU Kaimana memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan.

“Agar menjadi dasar perbaikan prosedur pelayanan, sehingga permintaan data dan informasi kepemiluan dapat diproses secara lebih terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tutupnya.

Forum itu melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), partai politik, Kepolisian BPS dan Insan pers.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses