
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma meminta BP Tangguh dan SKK Migas membuka data keterlibatan pengusaha asli Papua dalam pengadaan barang dan jasa proyek LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Ketua Komite III DPD RI ini menilai data terperinci mengenai hal itu belum tersedia di informasi publik.
Menurut dia, belum jelas berapa jumlah kontraktor milik orang asli Papua (OAP), nilai kontrak yang diperoleh, jenis pekerjaan, serta keterlibatan pengusaha dari tujuh suku di Teluk Bintuni.
“Kita mendengar berbagai komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat lokal, tetapi belum didukung data yang memadai tentang berapa perusahaan asli Papua yang memperoleh kontrak dan berapa nilai kontraknya. Jika data itu belum mudah diakses, bagaimana masyarakat dan pemerintah dapat mengukur keberhasilan komitmen perusahaan?” ujarnya.
Filep menyebut pemerintah sebelumnya mengumumkan komitmen kandungan dalam negeri sekitar US$1,3 miliar pada pengembangan Train 3.
Pada November 2024, nilai kontrak rekayasa, pengadaan, konstruksi, dan instalasi proyek Tangguh UCC dilaporkan mencapai sekitar US$3,6 miliar.
Menurut dia, angka itu tidak otomatis menunjukkan besaran kontrak yang diterima perusahaan milik pengusaha asli Papua.
Ia juga merujuk dokumen pembahasan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pengembangan LNG Tangguh tahun 2014 yang memuat aspirasi tentang keterlibatan badan usaha daerah dalam pengadaan material konstruksi dan jasa katering.
Filep meminta BP Tangguh dan instansi berwenang menjelaskan tindak lanjut aspirasi tersebut.
Filep meminta BP Tangguh dan SKK Migas membuka data pengadaan periode 2021–2026 dalam enam kelompok:
1. jumlah kontraktor lokal, yakni perusahaan milik OAP yang terdaftar, mengikuti tender, lolos prakualifikasi, dan memperoleh pekerjaan;
2. nilai kontrak dan subkontrak yang diterima perusahaan milik OAP setiap tahun;
3. keterlibatan perusahaan milik masyarakat tujuh suku Teluk Bintuni;
4. jenis pekerjaan yang dikerjakan kontraktor lokal, langsung maupun melalui kontraktor utama;
5. program pembinaan, termasuk pelatihan, sertifikasi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas; dan
6. kepatuhan terhadap komitmen pemberdayaan ekonomi lokal, berikut target dan realisasinya.
Menurut Filep, data dapat disampaikan secara agregat dan terverifikasi dengan tetap memperhatikan ketentuan kerahasiaan komersial dan perlindungan data.
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI itu juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni meminta laporan resmi mengenai manfaat ekonomi proyek tersebut bagi pelaku usaha lokal.
Ia mengusulkan evaluasi bersama yang melibatkan BP Tangguh, SKK Migas, instansi lingkungan hidup, pemerintah daerah, perwakilan masyarakat adat, dan asosiasi pengusaha asli Papua.
“Saya mendukung keberlanjutan investasi LNG Tangguh. Namun, investasi sebesar apa pun harus bisa menjawab satu pertanyaan mendasar, yaitu seberapa besar manfaat ekonomi yang diterima masyarakat asli di wilayah operasi,” katanya. (dra)




















