
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma mendukung langkah Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang meminta Menteri Keuangan mengkaji ulang rancangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi dalam rangka otonomi khusus (otsus) 2027. Rancangan alokasi itu turun sekitar 81,5 persen dibandingkan 2026.
Dalam surat bertanggal 19 Oktober 2026, gubernur menyebut rancangan DBH migas otsus turun dari sekitar Rp2,688 triliun pada 2026 menjadi Rp495,735 miliar pada 2027, atau berkurang Rp2,192 triliun.
Angka itu masih berstatus rancangan sehingga memerlukan konfirmasi resmi dari Kementerian Keuangan.
“Saya mendukung langkah Gubernur Papua Barat yang meminta rekonsiliasi kepada Menteri Keuangan. Penurunan DBH migas otsus lebih dari Rp2,19 triliun perlu dijelaskan secara transparan. Pemerintah daerah dan masyarakat berhak mengetahui dasar perhitungan, perubahan penerimaan negara, serta formula yang digunakan dalam menentukan hak fiskal daerah penghasil,” ujar Filep, Senin (26/10/2026).
Filep yang juga Ketua Komite III DPD RI meminta pemerintah pusat menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan dan penyebab perubahan alokasi tersebut.
Ia merujuk lampiran surat gubernur yang menyebut lifting gas bumi Papua Barat hingga semester I 2026 mencapai sekitar 268,21 juta MMBTU, atau 27,27 persen dari total lifting gas nasional pada periode yang sama.
Namun, lifting merupakan ukuran volume produksi dan tidak langsung menunjukkan nilai penerimaan negara yang menjadi dasar perhitungan DBH.
Karena itu, Filep mendorong rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Data yang direkonsiliasi mencakup volume lifting, harga realisasi penjualan, penerimaan negara bukan pajak, biaya dan faktor pengurang, wilayah kerja penghasil, serta formula pembagian penerimaan.
Filep juga mengingatkan, penurunan penerimaan triliunan rupiah yang tidak diimbangi sumber pendanaan lain dapat memengaruhi ruang fiskal daerah untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat adat, dan pelayanan publik di wilayah terpencil. Ia meminta kajian DBH 2027 disertai simulasi dampak terhadap APBD Papua Barat.
“Kita perlu memperhatikan betul persoalan perhitungan fiskal agar tidak berdampak pada tertundanya pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Filep turut mendukung permintaan gubernur agar digelar rapat teknis dan rekonsiliasi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan pemerintah daerah. Ia juga menyatakan siap mengawal aspirasi itu melalui fungsi representasi daerah DPD RI.
“Yang kita minta bukan perlakuan istimewa di luar ketentuan hukum, melainkan kepastian bahwa hak fiskal Papua Barat dihitung secara benar, terbuka, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (dra)




















