Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Transfer Palsu

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com — Unit Respon Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus bukti transfer palsu di kawasan Jalan Pasir, Wosi, Manokwari.

Penangkapan dilakukan tak lama setelah korban melaporkan kejadian melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kasus bermula saat korban melakukan transaksi jual beli, di mana pelaku menunjukkan bukti transfer yang telah dipalsukan seolah pembayaran sudah dilakukan.

Setelah menyadari tidak ada dana yang masuk ke rekeningnya, korban segera menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Berkat kecepatan penanganan laporan, tim URC segera bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku berinisial S (40 tahun) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dari lokasi diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan, dokumen bukti transfer palsu, serta tujuh unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil penipuan.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan serupa. Selalu pastikan terlebih dahulu apakah dana benar-benar masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang. Jika menemukan hal mencurigakan, jangan ragu segera hubungi Call Center 110 Polri,” ujarnya.

Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polresta Manokwari untuk proses hukum lebih lanjut dan disidik berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Pasal 492 tentang Penipuan.(rls/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses