Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan Siswa, Disdik Kaimana Siapkan KBM dari Rumah

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kaimana.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik, terutama akibat paparan asap yang dapat memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kepala Disdikpora Kabupaten Kaimana, Ray Ratu D Come, mengatakan pihaknya telah meminta satuan pendidikan di wilayah terdampak kebakaran untuk melakukan langkah-langkah antisipasi guna melindungi siswa dari dampak kabut asap.

“Jika kondisi udara semakin memburuk, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dapat dialihkan dari rumah sebagai langkah perlindungan terhadap siswa,” kata Ray saat mengikuti rapat pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, sejumlah sekolah di kampung yang terdampak kebakaran bahkan telah mengurangi aktivitas pembelajaran tatap muka karena kondisi asap yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik.

Ia mengungkapkan, kondisi kabut asap yang mulai terlihat di wilayah perkotaan juga perlu mendapat penanganan, sebagai langkah awal, pihaknya telah mengimbau sekolah-sekolah, untuk membagikan masker kepada peserta didik.

“Sebagai bentuk perlindungan dasar selama kondisi kabut asap masih terlihat, ”terangnya.

Ray menegaskan, apabila kualitas udara semakin memburuk, pemerintah daerah harus mengambil langkah kongkrit dengan mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan, untuk mengantisipasi dampak Karhutla dan kabut asap di Kaimana.

“Jika kadar oksigen sangat memprihatinkan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dialihkan di luar jaringan, artinya anak-anak dirumahkan tetapi tugas-tugas sekolah harus diberikan,” ujarnya.

Ray menambahkan, salah satu contoh sekolah berpola asrama yang ada di Kaimana, proses pelaksanaan pembelajarannya harus menyesuaikan dengan kondisi wilayah serta mempertimbangkan surat dari kepala kampung dan kepala satuan pendidikan.

Dalam kondisi tertentu, peserta didik dapat tidak mengikuti pembelajaran secara fisik di sekolah, tetapi proses pendidikan tetap dilanjutkan melalui pemberian tugas tambahan kepada siswa.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Disdikpora Kaimana dalam memastikan keselamatan peserta didik, tanpa menghentikan proses pembelajaran di tengah kondisi bencana yang melanda sejumlah wilayah di Papua Barat,” tutupnya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses