Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi saat menandatangani persetujuan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2026, disaksikan DPRK Kaimana.(Foto: Laurens/klikpapua)
KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna DPRK Kaimana, Kamis (24/9/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRK Kaimana dan Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun mengatakan, perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.
“Perubahan ini harus dilakukan karena adanya dinamika yang perlu disikapi bersama, mulai dari penyesuaian pendapatan daerah hingga penyesuaian belanja untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Robi.
Sementara itu, Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRK Kaimana atas berbagai masukan dan saran selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS.
“Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang dirumuskan hari ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif formal, melainkan manifestasi dari kepemimpinan publik yang responsif, adaptif, dan akuntabel,” tuturnya.
Menurut Isak, dokumen yang telah disepakati akan menjadi landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.
Wabup isak mengajak seluruh pihak mengawal pelaksanaan anggaran agar alokasi belanja daerah dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRK Kaimana, Kasir Sanggei, Wakil Ketua II, Setiyanto, Wakil Ketua III Dennis Yusuf Sawi serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaimana.(lau)