KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana, Papua Barat melakukan patroli pengawasan untuk mencegah aksi praktik politik uang pada masa tenang Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kabupaten Kaimana, John Philips Kirwa kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).
“Kami secara intens melakukan patroli pengawasan di wilayah Kaimana, dengan melibatkan rekan-rekan dari Sentra Gakkumdu yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” tuturnya.
Menurutnya, patroli pengawasan ini sebagai upaya untuk meminimalisir segala bentuk terjadinya dugaan pelanggaran pilkada seperti kampanye terselubung hingga berpotensi politik uang di masa tenang.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar secara bersama-sama mengawasi, mencegah, menolak serta melaporkan praktik politik uang yang kerap terjadi pada masa tenang maupun menjelang pencoblos.
“TNI, Polri dan ASN harus menjadi panutan jaga netralitas dan tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon,” tutupnya. (lau)