MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Plt Bupati Manokwari, Edi Budoyo, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRK Kabupaten Manokwari pada Kamis (26/9/2024) malam.
Baca juga : Pemkab Manokwari dan DPRK Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024
Menurut Edy, absensi tersebut bukan karena kesengajaan, undangan rapat paripurna yang membahas penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2024 baru disebar melalui grup WhatsApp pada sore hari menjelang rapat.
Hal ini disebabkan oleh kesibukan kegiatan sebelumnya, seperti sidang bersama eksekutif dan hearing, yang membuat jadwal rapat paripurna molor.
“Karena undangan baru disebar melalui grup WhatsApp, tidak semua pimpinan OPD sempat melihatnya. Kami mohon pengertian dari pihak DPR atas kejadian ini,” tutur Plt Bupati Edy, Jumat (27/9/2024).
Baca juga : Pemkab Manokwari dan DPRK Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024
Edy berharap ke depannya, komunikasi antara eksekutif dan legislatif dapat ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga mengusulkan agar jadwal kegiatan DPRD dapat lebih terencana sehingga tidak mengganggu aktivitas OPD lainnya. (dra)