KAIMANA,KLIKPAPUA.com— Pelantikan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana, akan digelar pada 12 September 2024.
Pelantikan 25 Anggota DPRD Kaimana tertuang melalui Keputusan Gubernur Papua Barat nomor 203 dan 207 tahun 2024, tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kaimana dan anggota DPRD Kaimana, hasil pengangkatan dengan masa jabatan 2024-2029.
“Hari ini kami telah melakukan gladiresik persiapan pelantikan DPRD Kabupaten Kaimana,” terang Kasubag Persidangan, Ronald Siahuta.
Dijelaskan, gal ini sesuai dengan arahan Protokoler Sekertariat Negara, anggota DPRD yang akan dilantik sebanyak 25 orang yakni 20 anggota DPRD melalui jalur partai politik dan 5 anggota DPRD melalui jalur otsus.
“Besok akan dilanjutkan dengan gladi bersih dan kami akan memperagakan prosesi rapat secara paripurna,” ucapnya kepada klikpapua.com, Selasa (10/9/2024) di Gedung DPRD Kaimana.
Ia menambahkan, untuk pelaksanaan sumpah janji pada Rabu hari ini, akan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafruddin SH,MH.
Undangan telah dibagikan, dipastikan bahwa pada Kamis besok tanggal 12 September 2024, akan dilaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah janji oleh 25 anggota DPRD Kaimana.
“Rapat paripurna akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Irsan Lie setelah pengambilan sumpah janji akan dilakukan penyerahan pimpinan dari 2019-2024 kepada pimpinan sementara untuk mengambil alih pimpinan rapat, “tutupnya.(lau)