KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menyatakan berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana periode 2024-2029, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada lengkap dan memenuhi syarat.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana pasca melakukan keabsahan dari berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kaimana, Kamis (29/8/2024).
“Jadi berkas dokumen pasangan Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada kami nyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat,”beber Ketua KPU Kaimana.
Dijelaskan, meskipun ada dua partai lainnya yang tidak bertandatangan, namun setelah dilakukan konfirmasi dengan pengurus partai satu tingkat diatasnya, menyatakan sikap mendukung pasangan calon Freddy Thie dan Somat Sobar Puarada.
Hari ini KPU Kaimana akan melakukan penutup pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana periode 2024-2029 pukul 23.59 WIT.
“Jika tidak ada lagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan pendaftaran, maka kami akan perpanjangan tahapan ini, selama 3 hari ke depan, ” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan melihat dan mempertimbangkan dinamika politik yang saat ini sedang berkembang yakni, partai non parlemen bisa mengusung pasangan calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dengan melihat keterpenuhan 10 persen dari jumlah suara sah,” tutupnya.(lau)