Musyawarah Adat 8 Suku di Kaimana Hasilkan 15 Nama Calon DPRK Otsus

0
Agus Duwila, kepala Kesekretariatan Panitia Seleksi DPRK Kaimana. (Foto/Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Musyawarah Adat dari 8 suku asli Kaimana, sejak 19-25 Juni 2024 di aula SMA Negeri 1 Kaimana yang diprakarsai oleh panitia seleksi DPRK menghasilkan 15 nama sebagai perwakilan di DPRK jalur pengangkatan atau Otsus.

“hasil musyawarah adat suku asli Kaimana telah dilaksanakan, hal ini menandakan bahwa masyarakat adat Kaimana, telah siap mengikuti pesta demokrasi ini. Jadi calon dari masing-masing suku bervariasi jumlahnya,” kata Agus Duwila, kepala Kesekretariatan Panitia Seleksi DPRK Kaimana, Selasa (2/7/2024).

Duwila menerangkan, di dalam musyawarah itu, mereka berkomunikasi dan saling berdiskusi, untuk menentukan dan menghasilkan tiga nama calon, dua laki-laki dan satu perempuan, yang nantinya akan diberikan kepada panitia seleksi.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan didampingi 8 suku asli Kaimana, akan menyambangi tujuh Distrik, untuk melakukan sosialisasi serta penyampaian hasil musyawarah adat yang menghasilkan 15 nama calon dari 8 suku asli Kaimana.

“Pada tanggal 7 Juli 2024 ini, akan dilakukan proses penggodokan oleh pansel, termasuk beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh 15 calon tersebut, mulai dari tahapan administrasi, wawancara, pemeriksaan kesehatan umum dan kejiwaan, penulisan makalah dan mempresentasikan dihadapan panitia seleksi, ” tuturnya.

Dijelaskan, proses tahapan seleksi masih akan terus berlanjut dan diperkirakan akan berakhir pada bulan Agustus mendatang.

Disebutkan, 15 nama calon yang diusulkan 8 suku asli Kaimana dalam musyawarah adat yakni, Suku Mairasi (Rippan F. Nanggewa, Marsal Wariensi, Milka Taboka), Suku Kuri (Yesya Efara, Santi Silfia, Melki Werfete), Suku Irarutu dan Oburauw (Mohammad Yasin Ruwe, Dennis Yusuf Sawi, Petronela Sararan),

Sedangkan Suku Koiwai dan Madewana (Samuel Israel Yabanai, Rovinus Naroba, Sarifa Aituarauw), Suku Napiti dan Miere (Takeos E. Ekerpia, Matelda Magdalena Kamandiray, Septinus Marariampi)

Diketahui, alokasi kursi untuk DPRK Kaimana, sebanyak 5 kursi. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.