KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana melibatkan berbagai pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam merumuskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Hal ini sebagai bentuk komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, yang terwujud dalam Konsultasi Publik I KLHS-RPJMD yang digelar pada, Kamis (12/6/2024) disalah satu rumah makan Kaimana.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R. Wakum, ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik, Perwakilan Bank Papua, Dewan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Pejabat lainnya.
Dalam sambutannya yang tertulis, Bupati Kaimana yang dibacakan Sekda Kaimana mengucapkan selamat datang kepada Bapak Aksan Nurhadi beserta tim ahli penyusunan KLHS-RPJMD dari Pusat Studi Kajian Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta di Kabupaten Kaimana.
Menurut Sekda, Forum ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya, menjamin keselamatan dan kemampuan kesejahteraan serta mutu kehidupan generasi masa kini dan masa depan dengan memperhatikan prinsip serta tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
“Penyusunan KLHS adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” jelas Wakum.
Melalui KLHS ini, diharapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat dimasukkan ke dalam proses penyusunan RPJMD, untuk meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif, agar pelaksanaan pembangunan bisa terlaksana dengan baik.
Diharapkan pula, melalui forum ini dapat dihimpun berbagai masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan dalam memenuhi data dan memenuhi kewajiban Pemkab Kaimana dalam menyusun KLHS ini.
“Kami optimistis dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak yang hadir, program kerja yang telah direncanakan dalam penyusunan KLHS-RPJMD 2025/2029 akan tepat dan bermanfaat bagi Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kaimana,” tutur Sekda.
Kegiatan Konsultasi Publik I ini merupakan langkah awal dalam penyusunan KLHS-RPJMD 2025-2029. Nantinya, akan dilakukan konsultasi publik lanjutan untuk mendapatkan masukan yang lebih komprehensif dari berbagai pihak.
Pemkab Kaimana berharap dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan KLHS-RPJMD, pembangunan di Kabupaten Kaimana dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan masa depan.
“Kami optimistis dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak yang hadir, program kerja yang telah direncanakan dalam penyusunan KHLS-RPJMD 2025/2029 akan tepat dan bermanfaat bagi Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kaimana, ” tuturnya. (lau)