KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Kaimana secara resmi telah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kaimana untuk Pemilukada tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Nasdem memulai pendaftaran bakal calon sejak 23 September 2019 hingga 23 November 2019 atau selama kurang lebih 3 bulan lamanya.
Mendukung tahapan ini, DPD Partai Nasdem sendiri telah mengangkat tim seleksi calon kepala daerah dengan Surat Keputusan Nomor: 007-SK/DPD-Nasdem/KMN/IX/2019 Tanggal 22 September 2019 tentang Penetapan Tim Verifikasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Surat keputusan yang ditandatangani Ketua DPD Nasdem Kaimana Simon Petrus Fofid, ST dan Sekretaris Muhammad Ali Mansur ini menetapkan keanggotaan Timsel yang terdiri dari; Ketua Muhammad Ali Mansur, Sekretaris Anwar Kamakaula, Wakil Sekretaris Markus Nong Geronpun dan anggota; Tomy Ronald Lodar, Victor Maturbongs, Malina Umar Aqsa dan Antonius Beruatwarin.
Pendaftaran sendiri berlangsung di Sekretariat DPD Partai Nasdem, Jalan PTT, Kelurahan Kaimana Kota, dengan waktu pelaksanaan Pukul 10.00 hingga Pukul 16.00 WIT. Hingga berita ini diturunkan, sejak dibukanya pendaftaran pada 23 September lalu, belum ada satu pun figur yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati yang mendaftar. (iw)