KPU Papua Barat Tunda Rekapitulasi Suara Pegaf Gegara Salah Input Suara Caleg DPR Provinsi

0
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi Papua Barat di Aula KPU Papua Barat, Sabtu (9/3/2024)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- KPU Provinsi Papua Barat memutuskan menunda rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) lantaran terjadi salah input hak suara antara dua caleg DPR Provinsi dari Partai Golkar. Rekapitulasi ini ditunda hingga besok siang, Minggu (10/3/2024)

Dalam pleno rekapitulasi, KPU Pegaf telah menyampaikan hasil pleno jenis Pilpres, DPR RI dan DPD RI, ketika masuk pada penyampaian rekapitulasi jenis Pemilhan DPR Provinsi Papua Barat disampaikan adanya keberatan dari saksi caleg partai Golkar.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, jenis pemilihan DPR Papua Barat, diinternal partai Golkar dimana, input data D hasil kabupaten terjadi selisih suara sebanyak 161 dari caleg nomor 4 atas nama Markus Saroi ke caleg nomor 1 Orgenes Wonggor. 

Yang kemudian saksi tidak mengawal di pleno kabupaten dan tidak keberatan maka ini dilanjutkan sampai di rekapitulasi suara tingkat provinsi.

“Setelah dicermati kembali barulah calon atas nama Martinus Saroi menyampaikan keberatan secara lisan kepada KPU Pegaf bahwa, dia punya hak suara 161 itu ada di calon nomor urut satu atas nama Orgenes Wonggor, sehingga dia meminta salah input itu dilakukan pembetulan. Tetapi sudah habis pleno tidak ada form keberatan dan tidak bisa diselesaikan di kabupaten,” terangnya kepada saksi DPD Partai Golkar Papua Barat.

Saksi DPD Partai Golkar Papua Barat, Amin Ngabalin mengatakan, secara fakta kedua calon bersangkutan tidak pernah menyampaikan informasi apapun ke Partai. 

“namun dalam situasi seperti ini kami mencoba memahami kondisi psikologis dari KPU Pegaf,” ujarnya.

“Oleh karenanya kalau masih terbuka ruang, saksi dari partai golkar akan menyampaikan keberatan dan secara internal saya juga akan menyampaikan kepada ketua DPD Partai Golkar Papua Barat untuk dapat mengundang kedua calon bersangkutan untuk menempuh perbaikan dimaksud,” ujarnya lagi.

Menanggapi hal itu Paskalis menyarankan untuk bagian rekapitulasi jenis pemilihan DPR Papua Barat ditunda hingga besok siang.

“pada bagian ini kita belum bisa mengesahkan DPR Papua Barat untuk Pegaf, besok kita lanjutkan untuk mengulang DPR Pegaf sambil menunggu respon konfirmasi pada ketua DPD Partai Golkar Papua Barat,” kata Paskalis

Paskalis “dengan demikian untuk hasil DPR Papua Barat di Pegaf di Pending dulu dilanjutkan besok,” ujarnya lagi.

Penundaan rekapitulasi suara kabupaten Pegaf ini telah disetujui Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie. “saran dari pak ketua saya kira langkah yang baik ya, bagaimanapun kita harus melindungi jajaran di bawah,” ungkapnya.

Kemudian, rekapitulasi dilanjutkan pada Kabupaten Fakfak. Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi suara kabupaten Fakfak masih berlangsung. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.