KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Kaimana terus berupaya bertransformasi dalam memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat setempat, di tengah terbatasnya sarana dan prasarana.
Humas Pengadilan Negeri Kaimana Robert Mangatur Siahaan mengatakan, lewat Survey Indeks Prestasi Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) terhadap pengguna layanan yang dilakukan per tiga bulan diklaim sangat puas.
“Pelayanan yang kami lakukan yakni melalui survey IKM dan IPK yang dilaksanakan per tiga bulan sekali, untuk menilai sitem kinerja kami. Setiap responden pengguna layanan diminta tanggapannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pengadilan Negeri Kaimana,” ujarnya.
“Penilaian IPK dan IKM dari setiap responden rata-rata diatas 90 persen, artinya bahwa masyarakat sangat puas dengan pelayanan kami,” lanjut Robert
Dikatakan Robert, meski dengan keterbatasan dalam hal ini sarana prasarana, PN Kaimana terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dengan melakukan pengawasan serta evaluasi yang melekat, pada karyawan di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada bidang, Pelayanan Umum, Pidana, Perdata dan Hukum yang melakukan tugas dan fungsinya berdasarkan SOP.
Diakhir keterangan dirinya berpesan kepada seluruh petugas pelayanan agar selalu menjaga integritas, untuk memberikan pelayanan yang maksimal, agar dapat tersampaikan secara baik bagi seluruh masyarakat Kaimana yang mencari keadilan. (lau)