KAIMANA,KLIKPAPUA,com–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Fakfak, yang membawahi wilayah Kaimana, sepanjang tahun 2023 telah membayar klaim sebesar Rp50 Miliar lebih kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan Fak-fak dan Kaimana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan salah satu wujud pemerintah hadir ditengah masyarakat, terutama mereka yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Rincian kasus klaim yaitu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 2.810 kasus sebesar Rp46,2 Miliar, Jaminan Pensiun 15 kasus sebesar Rp144,8 Juta, Jaminan Kematian 91 kasus sebesar Rp 3,8 Miliar dan Jaminan Kecelakaan Kerja 12 kasus sebesar Rp344,2 Juta,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina melalui via telepon, Kamis (25/1/2024).
Ditambahkan, untuk Kabupaten Kaimana, pembayaran Klaim JKM sebesar Rp2,1 Miliar, JKK sebesar Rp70 Juta, dan beasiswa pendidikan anak sebesar Rp13 Juta, karena manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, tidak hanya dirasakan oleh pekerja dan peserta tetapi juga keluarga.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie atas komitmen dan perhatian yang luar biasa dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 14.705 Orang Asli Papua (OAP),” bebernya.
“Saya berharap kerjasama, kolaborasi dan sinergitas, terus berlanjut sesuai slogan Pemerintah Kabupaten Kaimana yakni, It Ftag Esu, It Rarum Esu (satu hati, satu tujuan) bersama masyarakat membangun Negeri, ” ajaknya. (Lau)