KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Setiap daerah di Indonesia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak terkecuali Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Guna mempertahankan sisi keunikan tersebut, Bupati Freddy Thie menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Papua Barat Kementerian Hukum dan HAM, Taufiqurrahman.
“Pemda Kaimana akan fokus di kekayaan intelektual bukan hanya berupa barang, bahkan minuman dan makanan, agar dapat segera didaftarkan menjadi kekayaan intelektual khas Kaimana sebelum kabupaten lain” ujarnya di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa, (31/01/2023).
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman menyatakan pihaknya akan membantu proses hukum di daerah untuk mengharmonisasi produk hukum daerah.
“Usulan Kaimana dirintis menjadi Kota Ramah HAM dan mengupayakan Kaimana mendapat penghargaan menjadi kabupaten ramah HAM. Kami siap membantu badan hukum perseroan dan perseorangan dengan biaya murah dan proses cepat,” jelasnya merespons pernyataan Bupati Freddy Thie.
Secara aspek hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Papua Barat menjelaskan terkait persyaratan umum untuk masuk dalam Kampung Sadar Hukum, salah satu kejayaan intelektual khas Kaimana yang juga tengah diperjuangkan.
“Syarat yang pertama desa telah memenuhi pembayaran PBB 90% atau lebih, yang kedua tidak terdapat perkawinan dibawah umur menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974,” jelasnya.
Syarat lainnya adalah rendahnya kasus narkoba dan kriminalitas yang juga menjadi aturan terikat dalam menentukan kekayaan intelektual.
“Syarat yang terakhir adalah tingginya kesadaran warganya akan kebersihan dan kelestarian lingkunganya,” lanjutnya. (iw)