Palang Kantor Gubernur PB Dibuka, Ketua Tim 315: Ini Karena Hak-hak Tim 315 Belum Dibayar 4 Tahun

0
Ketua Umum Dekrit 315 Papua Barat, Obet Arik Ayok

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Aktifitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah kembali normal dengan dibukanya palang kantor Gubernur Provinsi Papua Barat oleh Kepala Satpol-PP Oktofianus Mayor.

Ketua Tim 315 Papua Barat Obet Arik Ayok Rumbruren saat dikonfirmasi klikpapua.com, Rabu (7/12/2022) mengatakan, pemalangan yang dilakukan Tim 315 yang berasal dari Sorong itu menyangkut dengan bantuan-bantuan, mulai dana hibah yang sudah empat tahun ini belum di bayarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Hak-hak kami mulai tidak dibayar sejak masa kepemimpinan Bapak Gubernur Dominggus Mandacan sampai sekarang Paulus Waterpauw ini,” ungkap Obet Ayok saat dikonfirmasi terkait pemalangan kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (7/12/2022).

Obet Ayok mengatakan, selaku Ketua Tim 315 tidak bisa menyalanhkan mereka yang melakukan pemalangan, karena mereka adalah anggota yang ia pimpinan.“Pemberian hak-hak tim dekrit 315 ini semasa kepemimpinan Almarhum Abraham Oktovianus Ataruri ini selalu dilaksanakan,” ucapnya.

Obet mempertanyakan mengapa dimasa kepemimpinan Dominggus Mandacan dan hingga kini belum juga direspon. “Kami harap Gubernur siapkan waktu untuk bertemu dengan Tim 315, karena tanpa perjuangan Tim 315 untuk menghadirkan Provinsi Papua Barat maka lrovinsi ini tidak akan ada,” tandasnya.

“Kami harap Penjabat Gubernur luangkan waktu untuk bisa bertemu dengan kami Tim 315, agar Penjabat Gubernur bisa dengar langsung apa yang menjadi permasalahan Tim 315,” sambungnya. (aa)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.