PDIP Kaimana Segera Tetapkan Calon Ketua DPRD

0
Ketua DPC PDIP Kaimana, Mathias Mairuma

KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Sebagai partai pemenang Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Kaimana, dalam waktu dekat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kaimana akan menetapkan calon Ketua DPRD Kaimana masa bakti 2019-2024. Figur yang akan ditetapkan adalah kader partai yang memperoleh suara terbanyak dan yang mampu bergaining dengan sesama pimpinan DPRD.

Demikian penegasan Ketua DPC PDIP Kaimana, Matias Mairuma saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu. Dikatakan, karena pelantikan DPRD terpilih dijadwalkan 12 September 2019, maka dipastikan bulan Agustus sudah ada keputusan terkait siapa dari 6 kader PDIP yang berhasil meraih kursi DPRD pada Pemilu lalu.

“Karena pelantikan tanggal 12 September, Agustus sudah ada keputusan. Kita bisa lihat hasil Pemilu kemarin, dari 6 orang ini siapa suara terbanyak. Tapi masih ada 10 syarat lagi yang perlu dikonsultasikan dengan DPP,” ungkap Mairuma.

Syarat dimaksud lanjut Bupati Kaimana ini adalah, kaderisasi dan yang tak kalah pentingnya adalah kemampuan sang calon Ketua DPRD untuk bergaining dengan unsur pimpinan yang berasal dari partai lain.

“Syarat kedua itu kaderisasi, lalu yang ketiga dan tak kalah pentingnya adalah kita lagi intip siapa Wakil Ketua I dan II. Supaya ketika kami dorong ketua, mereka bisa bertarung enak didepan,” ujarnya, Sabtu (29/7).

Namun disisi lain, Ketua DPC ini mengingatkan bahwa ada konsekuensi yang harus diterima oleh Ketua DPRD terpilih, yakni apabila pada Pemilukada September 2020 nanti, calon kepala daerah yang diusung PDIP kalah, maka yang bersangkutan harus turun dari kursi Ketua DPRD.

“Ketua DPRD terpilih itu, kalau besok Pilkada PDIP kalah, ini akan dicopot. Ini sudah harga mati di PDIP. Makanya siapa pun Ketua DPRD, kalau Pilkada 23 September 2020 tahun depan kalah silahkan turun dari kursi ketua,” tegasnya.

Ia berharap, anggota DPRD dari PDIP nantinya dapat bekerja dengan sungguh, serta memahami secara baik setiap regulasi terkait tugas dan fungsi DPRD, bagaimana mekanisme perencanaan, penetapan anggaran dan lainnya. “Harus paham UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” pungkasnya.

Adapun 6 kader PDIP yang lolos mendapat kursi di DPRD Kaimana periode 2019-2024 berdasarkan perolehan suara adalah; Charly Richart E. Maipauw 501 suara, Irsan Lie 438, Heri Meturan 436, Petrus Pulo 353, Erni Maya Epha 344 dan Mohamad Mansyur Sirua 319 suara. (iw)

 

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.