MANOKWARI,KLIK PAPUA.com— Polres Manokwari membuka layanan pengurusan sidik jari dan surat Rekomendasi Catatan Kriminal (RCK).
Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama melalui Kaur Indentifikasi, Bripka I Wayan Sudiatmika,Kamis (4/8/2022) mengatakan, Indonesian Autimatic Finger Print Indetification System (Inafis) Polres Manokwari membuka pelayanan sidik jari dan RCK di Polres Manokwari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT.
Dia mengatakan, perhari pelayanan sidik jari dan RCK bisa mencapai 20an orang, sedangkan yang mengurus RCK mencapai 40an orang. “Kalau ada penerimaan biasa permintaan mencapai 500 orang perbulan yang membuat sidik jari maupun RCK,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pelayanan sidik jari dan RCK gratis. Namun untuk mengurus SKCK tetap bayar 30 ribu. “Jadi urus sidik dan RCK tidak dipungut biaya alias gratis tanpa biaya pungutan apapun,” tuturnya. (ar)