DPRD Manokwari Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Pemkab Manokwari

0
DPRD Manokwari

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com— Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manokwari 2021 untuk dijadikan sebagai Perda 2021.

Hal ini disampaikan wabup Edi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Manokwari masa sidang II tahun 2022 tentang penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Manokwari terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Manokwari tahun anggaran 2021, Rabu (3/8/2022) ruang sidang paripurna DPRD Manokwari.

Persetujuan Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wabup Edi dan wakil ketua DPRD Manokwari yang didahului pembacaan konsep keputusan dewan dan penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Gabungan.

Wabup Edi mengakui masih banyak kekurangan, kelemahan yang perlu mendapatkan perhatian dan pembenahan.

“Permasalahan tata kelola keuangan dan pembangunan yang kita hadapi kedepan akan semakin berat dan penuh dinamika, sejalan dengan tuntutan regulasi yang semakin ketat, dinamika pembangunan yang berkembang,” ujarnya

Wabup Edu juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD, Seluruh OPD Pemkab Manokwari, Pihak Swasta yang telah berpartisipasi bekerja keras melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada tahun 2021 lalu.

Dia mengimbau kepada eksekutif legeslatif dan yudikatif serta masyarakat untuk bekerjasama membangun sinergitas yang kuat dan efektif dalam rangka menjaga dan mensukseskan program pembangunan tahun 2022 ini, agar prestasi yang telah ditorehkan pada 2021 dapat berlanjut di tahun 2022 dengan kualitas yang semakin baik.(dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.