Kejati Papua Barat Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 81 Miliar Lebih

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp Rp.81.192.500.000 selama periode Januari-Juli 2022.

Hal itu dikatakan Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol saat merilis capaian kerja Kejati Papua Barat dan Kejari se-Papua Barat secara virtual, Jumat (22/7/2022) di aula Kejati Papua Barat.

“Penyelamatan keuangan negara, seluruhnya dari Datun (Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara) sebanyak Rp.81.192.500.000,” sebutnya.

Sedangkan pemulihan keuangan negara, dari seluruh Kejari di Papua Barat sebesar Rp.1.958.454.211. Sedangkan MoU yang ditandatangani Kejati Papua Barat sebanyak 13 MoU dengan stakeholder terkait.

Juniman juga menyebut, serapan anggaran selama 2022 mencapai 60,95 persen. dengan realisasi anggaran sebesar Rp.7.251.695.090.“Ini sudah melewati setengah, dan ini masih angka yang layak karena kita baru selesai I semester,” tuturnya. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.