Reformasi Birokrasi, Wujudkan Harapan Masyarakat Atas Kehadiran Negara dalam Pelayanan Publik

0
Reformasi Birokrasi

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pencanangan Zona Integritas Pemerintah Provinsi Papua Barat Menuju WBK/WBBM dan Penyerahan Piagam Penghargaan  Penyelenggara Unit Pelayanan Publik dari Menteri PAN  dan RB berlangsung,Selasa (29/3/2022).

Deputi  Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Prof.Dr.Dian Natalisa, MBA dalam sambutan  mengatakan, reformasi birokrasi dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat atas kehadiran negara dalam wujud pelayanan publik.

Pelayanan publik yang cepat, pasti, dan terjangkau merupakan muara/ (outcome) dari proses reformasi birokrasi. “Bapak Presiden juga mengingatkan kita bersama bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelayanan publik yang lambat dan berbelit-belit,” tuturnya.

Dalam rangka percepatan reformasi birokrasi dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta keberhasilan pembangunan nasional, terdapat beberapa tujuan dan sasaran yang harus dicapai, yaitu bagaimana mewujudkan: 1) Birokrasi yang bersih dan akuntabel; 2) Birokrasi yang kapabel; dan 3) Pelayanan publik yang prima.

Hal ini disampaikan Deputi  Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Prof.Dr.Dian Natalisa, MBA saat membacakan sambutan Mentri PAN-RB  di Ballroom Aston Niu, Selasa (29/3/2022).

Prof.Dr.Dian mengatakan, tujuan dan sasaran tersebut akan bisa dicapai jika delapan Area Perubahan Reformasi Birokrasi dapat dilaksanakan dengan baik, yang dalam prosesnya turut juga dibangun Zona Integritas untuk dapat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Inti dari perwujudan WBK/WBBM yang paling krusial adalah penyelenggaraan pelayanan publik. “Sudah sejatinya negara hadir bagi masyarakat dan demi kepentingan masyarakat. Maka untuk mewujudkan hal tersebut, pilar utama yang harus dibangun adalah pemenuhan kebijakan pelayanan publik, karena apabila hal ini dapat dipenuhi, maka peningkatan kualitas pelayanan publik bukanlah hanya sebuah keniscayaan,” ungkap dia.

Kebijakan pelayanan publik menurutnya,merupakan sebuah rangkaian kolaborasi yang saling berkaitan dan tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Mulai dari hal yang paling dasar yaitu Standar Pelayanan yang merupakan fondasi utama dari penyelenggaraan layanan. Kemudian, dalam penyusunannya wajib melibatkan masyarakat sebagai bentuk penerapan kebijakan pelayanan yang berbasis bukti (evidence-based policy) melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).

Serta komitmen atas perbaikan yang dilakukan melalui pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR!.

Ditambahkan, dimana penyelenggaraan pelayanan publik yang prima tidak berdiri sendiri atas satu layanan tertentu. Perlu ada perwujudan layanan terintegrasi yang dikelola dengan baik. SAMSAT adalah wujud pelayanan terintegrasi yang paling dasar yang telah di lakukan selama ini. Maka dari itu, tahapan berikutnya adalah melakukan integrasi lintas layanan yang lebih luas dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pemenuhan kebijakan pelayanan publik pada dasarnya merupakan sebuah rangkaian kebijakan yang saling berkaitan. Sebagai bentuk percepatan reformasi birokrasi, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah harus saling berkolaborasi agar dapat menuntaskan pekerjaan besar ini.

“Terlebih Papua Barat merupakan daerah dengan potensi alam maupun wisata menjanjikan sudah selayaknya memiliki pelayanan publik yang berkualitas,” tuturnya.

” Untuk itu saya sangat mendukung penuh niat baik Gubernur Papua Barat untuk mencanangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Pemerintah Daerah Papua Barat. Semoga dengan hal ini kualitas pelayanan publik dapat lebih baik lagi kedepannya, dan masyarakat merasakan kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat,” tambahnya.(aa)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.