MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Jumlah pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang dilakukan pengendara pada hari ke dua (H2) Operasi Keselamatan Mansinam 2022 Satlantas Polres Manokwari, mengalami penurunan.
Penurunan angka pelanggar lalin dalam operasi tersebut terlihat pada H2 sebanyak 6 teguran dibanding H1 terdapat 20 teguran.
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas, SH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022) menerangkan, operasi kesalamatan mansinam 2022 pada H2 terpusat di Jalan Raya Makalo depan gereja Ebenhaeser Fanindi. “Hasil yang dicapai di H2, petugas membagikan 65 pcs masker, petugas memberikan teguran sebanyak 5 pelanggaran bagi pengendara roda dua,” tulisnya.
Teguran tersebut dilayangkan kepada pengendara yang melanggar lalin berupa tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan STNK. “Petugas memberikan 1 teguran bagi pemilik kendaraan roda 4 yang tidak memiliki surat-surat kendaraan SIM dan STNK,” terangnya.
Selain itu juga, dalan operasi serentak ini, petugas membagikan brosur sebanyak 25 lembar tentang budaya tertib berlalu lintas.
Ketika dikonfirmasi terkait adanya penurunan jumlah pelanggar lalin di H2 Operasi Keselamatan Mansinam 2022 ini, Subhan berharap adanya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas meningkat.
“Bisa seperti itu atau pelanggar menghindar ketika petugas melakukan pemeriksaan,” kata Subhan melalui pesan whatsapp. (dra)