MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, pada tahun 2021 mengalokasikan pengadaan kendaraan dinas sebanyak 46 unit yang terdiri dari 18 unit roda empat dan 28 unit roda dua.
Hal itu dikatakan Kepala BPKAD kabupaten Manokwari Ferri Lukas, SH, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2022).
Ferri merinci, alokasi kendaraan roda empat sebanyak 18 unit tersebut diantaranya kendaraan dinas bupati (Fortuner), wakil bupati (New Pajero Sport) Bapeda, Dinkes, Direktur rumah sakit, RSUD (Mobil Jenazah), RS. Pratama Warmare (Ambulance), PMI, Dokter Spesialis.
Sementara untuk hibah kepada masyarakat diantaranya Dewan Masjid Indonesia, GBI Warpramasi, Gereja GPKAI, Pengurus Masjid Ridwanul Bahri, Pengelola pintu air, rumah tangga bupati, yayasan darma bakti Papua Barat, bumdes Prafi Mulya SP1.
Kemudian untukbkendaraan roda dua, sebanyak 18 unit dialokasikan untuk dinas pendidikan yakni para pengawas sekolah, dan 10 unit lainnya masih menunggu disposisi bupati.
Sementara untuk tahun ini, BPKAD hanya mengalokasikan satu unit yakni kendaraan pemadam kebakaran. “Tahun 2022 ini hanya satu unit pemadam kebakaran, sebenarnya pemadam kebakaran ini sudah dianggarkan sejak 2021 tapi dananya tidak mencukupi,” kata Ferri.
Hal Ini terkait kemampuan anggaran, sehingga pengadaan barang terutama kendaraan hanya satu unit yaitu pemadam kebakaran. (dra)