DENPASAR,KLIKPAPUA.com— Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Denpasar, Provinsi Bali, berlangsung selama 3 hari.
Kegiatan Bimbingan teknis ini mulai berlangsung Selasa (7/12/2021) dan berakhir Kamis (9/12/2021) dengan materi kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus provinsi papua berdasarkan PP Nomor 106 tahun 2021 serta manajemen reses dan penyusunan kebijakan pokok-pokok pikiran DPRD.
Sekretaris DPR Papua Barat Frenky Kallex Muguri,S.H.,M.A.P kepada media ini Selasa (7/12/2021) mengatakan kegiatan bimtek ini merupakan kerjasama dengan Lembaga Orientasi Pengembangan Pembangunan Nasional (LOPPNAS), sementara narasumber dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dijelaskan Muguri bahwa pada hari pertama narasumber dari kemendagri akan menjelaskan tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus provinsi papua berdasarkan PP Nomor 106 tahun 2021.
Kemudian pimpinan dan anggota DPR Papua Barat juga akan mendapat materi bimtek tentang penerimaan, pengelolaan, pengawasan dan rencana induk percepatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus provinsi papua berdasarkan PP Nomor 107 tahun 2021.
Hari kedua para wakil rakyat akan diberikan materi tentang manajemen reses dan penyusunan kebijakan pokok-pokok pikiran DPRD. Selain itu materi tentang perjalanan dinas bagi aparatur pemerintahan daerah.
“Nanti hari ketiga ada materi bimtek tentang peran DPRD dalam pengawasan pembangunan daerah dan pembangunan berkelanjutan,” jelas Sekwan Frenky Muguri.(red)