MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Untuk meningkatan disiplin berlalu lintas dan mengimbau pentingnya keselamatan dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Manokwari melakukan razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Manokwari, Senin (8/11/2021) pada pukul 14.00 sampai 15.00 WIT bertempat di Jalan Yos Sudarso, depan Toko Utama.
Kasatlantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas,mengatakan, sasaran razia hari ini terhadap pengendara motor yang tidak memakai helm, penggunaan knalpot racing bagi sepeda motor serta pelanggaran penggt plat nomor dan masa berlaku STNK.
Selanjutnya, Subhan menambahkan bahwa dalam kegiatan razia ini Satlantas Polres Manokwari menurunkan 10 personil yang bertugas dan langsung dipimpin oleh dirinya.
Hasil dari kegiatan razia yang digelar, Satlantas Polres Manokwari melakukan penindakan tilang sebanyak enam pelanggaran terhadap pengendara, empat di antaranya pelanggaran penggunaan helm dan dua pelanggaran STNK.
Selain penindakan tilang,ada juga dilakukan teguran sebanyak 15 kali terhadap pengendara yang menggunakan handphone saat menyetir, mengemudi dan merokok saat mengemudi kendaraan serta teguran terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker.
Selain dilakukan tindakan disiplin terhadap pelanggaran kendaraan bermotor, pihak Satlantas juga tetap melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat khususnya pengemudi kendaraan dengan cara membagikan masker, brosur dan pembagian stiker keselamatan berlalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas selalu di mulai dari pelanggaran lalu lintas, sehingga sudah menjadi tugas kita bersama untuk mulai peduli dengan keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi tata tertib lalu lintas di jalan,”tandas Subhan.(ars)