MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Guna memberikan pelayanan maksimal terhadap pelanggan, PT PLN (Persero) UP3 Manokwari terus mengimbau para pelanggan agar memaksimalkan penggunaan aplikasi PLN Mobile yang bisa dimanfaatkan untuk pemasangan baru, tambah daya, dan layanan lain. Langkah tersebut dilakukan guna mengubah imej masyarakat yang salah dalam menilai kinerja serta pelayanan PLN.
Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manokwari, Roberth Rumsaur mengajak untuk para pelanggan yang belum memiliki aplikasi New PLN Mobile untuk dapat menginstall sehingga bisa mendapatkan pelayanan langsung dengan cepat.
“Dengan menggunakan New PLN Mobile semua makin mudah, tinggal mainkan jari semua kebutuhan listrik pelanggan ada didalam satu aplikasi. Hal ini dilakukan guna memberikan bukti bahwa PLN selalu memberikan yang terbaik. Kami juga mengingatkan bagi masyarakat di daerah-daerah yang masih belum terjangkau dengan teknologi informasi, supaya mendatangi kantor PLN terdekat, jika membutuhkan berbagai informasi. Hal ini dilakukan demi memangkas dan meminimalisir terjadinya praktek percaloan, yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Roberth Rumsaur.
Hal ini, tandas Roberth Rumsaur, biaya pemasangan untuk biaya tambah daya atau biaya lainnya dapat dilakukan pembayaran melalui ATM atau internet banking, payment point dan aplikasi dompet digital seperti linkAja, OVO, dst. Untuk pemasangan daya baru tidak boleh orang selain pegawai PLN atau Vendor yang sudah dapat surat tugas dan bertribut lengkap disertai idcard jelas. PLN juga akan menindak tegas bagi calo listrik yang mencoba memasang daya baru bagi pelanggan.
“Demikian halnya dengan pembayaran tagihan listrik, PLN tidak menerima pembayaran cash, karena semua sudah melalui online pada bank, atm, internet banking, payment point seperti kantor pos, pegadaian atay melalui dompet digital seperti LinkAja, OVO dan lainnya. Untuk pemasangan instalasi silahkan pelanggan menggunakan jasa pemasangan instalasi, namun untuk pemasangan jaringan listrik dari tiang hingga meteran itu adalah tanggung jawab pegawai PLN atau Vendor yang diberi surat tugas beratribut lengkap. Kalau calo listrik yang pasang tidak boleh karena itu tidak resmi dan pasti kita akan lakukan penertiban, karena setiap pasangan itu harus ada nomor pelanggannya yang dikeluarkan dari sistem PLN,”ujar Roberth Rumsaur.
Tambahnya Roberth Rumsaur juga memohon dukungan semua pelanggan dan masyarakat untuk mendukung menerapkan Good Corporate Goverment (GCG) dimana PLN sudah menerapkan whistleblowing system (WBS).
“Komitmen insan PLN UP3 Manowkari untuk menerapkan budaya AKHLAK dengan integritas yang tinggi dan terus meningkatkan keandalan perusahaan demi menghasilkan layanan terbaik bagi kelistrikan, jadi jika para pelanggan, stakeholder atau warga mengetahui terjadinya dan/atau dugaan pelanggaran di unit kerja kami, maka diharapkan untuk melapor melalui whistleblowing system (WBS) ke 08119861901 atau email : wbpln@pln.co.id. ayo sesuai prosedur kebutuhan kelistrikan sangat mudah dan kami pastikan pelayanan kami menerapkan nilai-nilai integritas, ” tandas Roberth Rumsaur.(rls)