JAKARTA,KLIKPAPUA.com— Ahli Virologi dan Molekuler Biologi Universitas Udayana Prof. I Gusti Ngurah Mahardika mengatakan, vaksinasi memang tidak membuat seseorang bebas dari paparan COVID-19. Namun dengan vaksinasi bisa menurunkan risiko berat atau bahkan kematian. Vaksinasi juga mampu mengurangi tekanan terhadap rumah sakit karena meringankan gejala infeksi pada pasien.
“Untuk itu amat penting untuk divaksin untuk mengurangi risiko berat,” ujarnya. Seperti diketahui, berdasarkan pemantauan yang dilakukan kepada penduduk DKI Jakarta pada kurun waktu 12 Januari sampai 8 Juli 2021, dari 3,21 juta yang telah menerima dosis pertama ada 15.088 tetap terinfeksi COVID-19 atau 0,47%. Yang tidak bergejala sebanyak 8.051 orang dan yang memiliki gejala 6.658 orang.
Adapun pasien yang meninggal dunia sebanyak 50 orang atau 0,0016 persen. Adapun dari yang telah menerima vaksin dosis kedua sebanyak 1,94 juta dosis, yang tetap terinfeksi sebanyak 1.896 atau sekitar 0,1 persen. Dari jumlah tersebut 837 tidak bergejala dan sebanyak 1,055 bergejala. Sementara yang meninggal dunia sebanyak 4 orang atau 0,0002%.
Menyinggung masih tingginya angka kematian harian, menurut Prof. Mahardika, efek vaksinasi memang baru terlihat terhadap laju penyebaran COVID-19 jika yang divaksin paling tidak 50%. Dia mencontohkan, di negara yang capaian vaksinasi COVID-19 di atas 50 persen, seperti Amerika Serikat dan Inggris, angka kematian rendah walau lonjakan kasus positif kembali tinggi.
Menurut Prof. Mahardika, saat ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah yang menerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 43,1 juta. Sementara untuk dosis kedua mencapai 16,8 juta atau telah vaksinasi lengkap. Jadi sudah hampir 60 juta dosis yang sudah disuntikkan.
Namun jika dilihat persentase dari jumlah penduduk Indonesia yang amat banyak, angka tersebut baru 8 persen dari target vaksinasi masyarakat yang sudah lengkap vaksinasi dan 20,7 persen yang sudah divaksin dosis pertama. “Jadi masih jauh dari herd immunity atau kekebalan kelompok,” ujar Prof. Mahardika. (rls/kp1)