MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Sebanyak 2.904 casis Bintara Otsus polisi tugas umum pada Senin (31/5/2021) akan mengikuti tes akademik penerimaan Polri terpadu T.A. 2021. Tes akan dilaksanakan di 21 sekolah di Manokwari.
“Pada tes akademik diujikan empat mata pelajaran yakni pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, matematika dan bahasa Inggris. Tes akademik untuk Bintara Otsus akan dilaksanakan selama empat hari, satu hari dengan satu mata pelajaran, dan 83 casis bintara kompetensi khusus (bakomsus) dilaksanakan 1 hari dengan materi tes aspek pengetahuan, tes akademik menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yakni pada hari itu juga nilai tes akan keluar,” jelas Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.M.H, Sabtu (29/5/2021).
Adam mengatakan tes akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia dengan menggunakan sistem CAT. “Seleksi akademik calon bintara Otsus dilaksanakan serentak seluruh Indonesia mulai hari Senin hingga Kamis selama 4 hari (31 Mei – 3 Juni 2021) ada total 2.904 casis yang akan mengikuti tes akademik tersebut dan untuk bakomsus sebanyak 83 casis mengikuti tes aspek pengetahuan pada hari Jumat (4/6),” ungkap Adam.
Ditengah pandemi Covid-19 tes akademik juga akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh panitia maupun peserta nantinya wajib diperiksa suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki ruangan, wajib memakai masker, serta pengaturan jarak tempat duduk peserta.
Tes juga nantinya turut diawasi secara ketat oleh Tim Pengawas Internal (Itwasda dan Bidpropam), serta Pengawas Eksternal yakni Ombudsman dan MRP Papua Barat hal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecurangan, juga sebagai bukti dikedepankannya prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam tiap tahapan seleksi di lingkungan Polri.
Kabid Humas mengatakan bila ada ulah oknum calo atau oknum panitia nakal pada tahap pendaftaran bisa mengadu ke nomor sms layanan pengaduan. “Silakan laporkan ke nomor pengaduan PESAT (Pesan Aduan Cepat) Polda Papua Barat 08123480110,” ujarnya. (rls/kp1)